Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Foto: Puteranegara Batubara-Okezone
JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan telah menaikkan status hukum penyidikan terhadap empat produsen terkait kasus dugaan beras oplosan. Pengusutan kasus ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
"Sudah ada 16 produsen yang saat ini kami periksa dan klarifikasi. Saat ini, kami sudah menaikkan sidik terhadap empat produsen besar, yakni PT FS, PT WPI, SY, dan SR," kata Sigit dalam keterangannya, Selasa (29/7/2025).
Sigit menjelaskan, Satgas Pangan Polri telah memeriksa 39 saksi dan 4 ahli, melakukan penggeledahan, penyitaan barang bukti, serta pemasangan garis polisi di tempat produksi maupun gudang milik para produsen.
Sejumlah pengungkapan serupa juga terjadi di berbagai daerah. Polda Riau, misalnya, mengungkap modus penggunaan beras reject yang dioplos menjadi beras medium, kemudian direpacking dan dijual sebagai beras SPHP Bulog.
Kasus serupa juga ditangani di Kalimantan Timur, dengan barang bukti sekitar 4 ton beras yang telah diamankan.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita nasional lainnya