Kapan iPhone 16 Mulai Dijual di Indonesia? Ini Kata Menkomdigi

1 week ago 11

CNN Indonesia

Minggu, 23 Mar 2025 16:55 WIB

Menkomdigi Meutya Hafid menyebut iPhone 16 Series telah mengantongi sertifikat postel dan harusnya tak lama lagi bisa dipasarkan. Menkomdigi Meutya Hafid menyebut iPhone 16 Series telah mengantongi sertifikat postel dan harusnya tak lama lagi bisa dipasarkan. (Foto: CNN Indonesia/Loamy Noprizal)

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut iPhone 16 Series telah mengantongi sertifikat postel dan harusnya tak lama lagi bisa dipasarkan.

Sertifikasi postel adalah salah satu kewajiban yang harus dipenuhi pabrikan ponsel sebelum memasarkan produknya di Tanah Air. Kini, lini ponsel terbaru iPhone 16 Series yang beranggotakan iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro Max, serta varian ekonomis iPhone 16e telah mengantongi sertifikasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari kantor kami, kantor Kementerian Komdigi, untuk iPhone dengan segala macam varian itu sudah selesai. Seluruhnya sudah selesai dan izinnya sudah dikeluarkan. Rasanya berarti harusnya bisa beredar dalam waktu amat dekat," kata Meutya dalam acara buka puasa media bersama Komdigi di Jakarta, Jumat (21/3).

Namun begitu, Meutya tidak menjelaskan kapan pastinya ponsel dari pabrikan asal Amerika Serikat (AS) tersebut resmi meluncur di Tanah Air.

CNNIndonesia.com menghubungi pihak Erajaya selaku salah satu distributor resmi iPhone di Indonesia pada Minggu (23/3). Namun, belum ada informasi yang bisa diberikan terkait jadwal peluncuran ponsel-ponsel tersebut.

Di laman iBox sendiri hanya menampilkan banner iklan iPhone 16 dan iPhone 16 Pro dengan keterangan "Cek kembali untuk informasi ketersediaan."

Sebelumnya, 5 model iPhone ini juga telah mendapatkan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebesar 40 persen, lebih tinggi dari syarat 35 persen yang berlaku saat ini.

Hingga sertifikasi tersebut didapatkan dan terjadi kesepakatan, perundingan antara pemerintah dan Apple berlangsung berbulan-bulan dan cenderung alot.

Apple tetap memilih pendekatan opsi skema ketiga dalam memenuhi kewajiban untuk mendapat sertifikat TKDN, yaitu skema inovasi pembangunan pusat latihan dan pengembangan dengan ganjaran TKDN.

Artinya, Apple masih menjadi satu-satunya merek yang bisa menjual Hp impor tanpa membangun pabrik di Indonesia. Sementara itu, merek lain telah memproduksi ponsel mereka di Indonesia lewat skema TKDN manufaktur dan software.

(lom/dmi)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|