Kapan Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Cair? Ini Jadwal dan Besarannya (Foto: PANRB)
JAKARTA - Kapan gaji PPPK paruh waktu 2025 cair? Ini jadwal dan besarannya. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengumumkan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada tahun ini sebagai bagian dari upaya penataan pegawai non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN).
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja menegaskan pengangkatan PPPK paruh waktu hanya diperuntukkan bagi pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN tahun anggaran 2024 yang tidak lulus atau tidak dapat mengisi formasi.
“PPPK paruh waktu dilaksanakan bagi non-ASN yang terdata dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi CASN tahun 2024 baik PPPK maupun CPNS namun tidak lulus mengisi formasi,” kata Aba dalam Sosialisasi Pengadaan PPPK Paruh Waktu di Jakarta.
PPPK paruh waktu sendiri adalah ASN yang diangkat dengan sistem perjanjian kerja paruh waktu. Mereka diberikan upah berdasarkan ketersediaan anggaran instansi masing-masing.
Pegawai non-ASN yang memenuhi kriteria bisa diusulkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi masing-masing. Ini sesuai kebutuhan organisasi dan anggaran yang tersedia.
Rincian jabatan yang dapat diusulkan antara lain.
- Guru
- Tenaga Kesehatan
- Tenaga Teknis lainnya seperti Pengelola Umum Operasional, Operator Layanan Operasional, dan Penata Layanan Operasional.
Pengusulan kebutuhan PPPK paruh waktu dilakukan secara elektronik melalui sistem BKN oleh masing-masing instansi. Ini mencakup jumlah kebutuhan, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan.
Namun, masih banyak yang bertanya-tanya, kapan gaji PPPK paruh waktu 2025 akan cair? Berikut ini Okezone rangkum mengenai besaran gaji PPPK paruh waktu.