Jangan Tergoda Mobil Harga Murah, Bisa Jadi Bekas Banjir (Ilustrasi/Freepik)
JAKARTA - Mobil bekas menjadi pilihan sebagian masyarakat Indonesia. Namun, dalam memilih mobil bekas harus ekstra teliti. Hal ini agar tidak tertipu dan menanggung masalah besar di kemudian hari.
Saat ini, banyak yang menawarkan mobil bekas, baik melalui platform digital maupun showroom. Disarankan memboyong mobil bekas didampingi orang yang ahli demi mendapatkan unit terbaik.
Terlebih usai banjir melanda Jabodetabek, mobil bekas banjir akan memenuhi pasar. Jika tidak teliti, bisa mendapatkan mobil bekas yang akan bermasalah di masa mendatang dengan munculnya karat di titik krusial.
Berikut langkah-langkah dalam membeli mobil bekas seperti dibagikan Auto2000, dikutip pada Jumat (11/7/2025):
1. Bertemu Langsung
Pasar mobil bekas rawan penipuan, terlebih mereka yang memasarkannya di platform jual-beli online. Pastikan penjual mau bertemu langsung untuk transaksi dan bertemu di lokasi dan waktu yang aman. Apa pun alasannya, jangan mau membayar down payment (DP) jika belum ada kesepakatan langsung.
2. Periksa Surat Kendaraan
Pastikan surat-surat resmi kendaraan yaitu STNK dan BPKB, dalam kondisi lengkap dan asli. Cek nomor rangka dan nomor mesin di kedua dokumen tersebut dan pastikan sama dengan di kendaraan.
3. Cek Riwayat Servis Mobil
Calon pembeli harus menanyakan riwayat perawatan mobil secara detail supaya tidak menyesal kemudian. Mobil yang rutin servis berkala di bengkel resmi dapat memeriksa riwayat servis dengan mudah karena service record-nya lengkap.