Binti Mufarida
, Jurnalis-Jum'at, 29 Agustus 2025 |04:16 WIB
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi/Foto: Dok Okezone
JAKARTA - Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membuka peluang Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan sebagai Menteri Haji.
Langkah ini menyusul pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
"Kemungkinan seperti itu," kata Prasetyo kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Namun, Prasetyo tetap akan menyerahkan keputusan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai pemegang hak prerogatif. Menurutnya, penunjukan Menteri Haji akan dilakukan pada saat Prabowo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait Kementerian Haji.
"Tapi kita tunggu keputusan dari Bapak Presiden karena sepenuhnya kan itu menjadi hak prerogatif Bapak Presiden kalau sudah kita putuskan dan beliau menandatangani menjadi Kementerian Haji sekaligus pasti menunjuk menterinya di sana," jelasnya.
Sementara mengenai penandatanganan Keppres tersebut, Prasetyo belum memberikan kepastian. Ia mengaku pihaknya masih mempelajari lebih lanjut terkait keputusan RUU tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
"Berkenaan dengan masalah keputusan RUU Haji memang betul kemarin sudah disahkan di Paripurna, di DPR dan kami pihak pemerintah sedang maraton untuk mempelajari dan kemudian menyelesaikan secepatnya pembentukan Kementerian Haji sebagaimana yang diamanatkan di dalam Undang-Undang Haji tersebut. Minta waktu sebentar," paparnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya