Jaga Keamanan Data Masyarakat, Komdigi Perkuat Pengawasan dan Pelindungan Data Pribadi

8 hours ago 4

Jaga Keamanan Data Masyarakat, Komdigi Perkuat Pengawasan dan Pelindungan Data Pribadi

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar. (Foto: Dok. Komdigi)

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus memperkuat pengawasan pelindungan data pribadi (PDP) di tengah meningkatnya risiko kebocoran dan penyalahgunaan data dalam ekosistem digital nasional.

Sepanjang Oktober 2024 hingga November 2025, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Ditjen Wasdig Komdigi) mencatat ratusan potensi pelanggaran kepatuhan PDP, lonjakan insiden keamanan data, serta tingginya kebutuhan konsultasi publik terkait tata kelola data pribadi.

Berdasarkan Laporan Data Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital 2025, layanan PDP menerima 342 aduan, 41 persen di antaranya merupakan aduan PDP, serta 483 konsultasi, dengan 89 persen berkaitan langsung dengan PDP. Data tersebut menunjukkan masih perlunya penguatan pemahaman publik sekaligus meningkatnya perhatian pengendali dan prosesor data terhadap kewajiban kepatuhan.

“Tingginya konsultasi terkait PDP menunjukkan kehati-hatian pengendali data mulai tumbuh. Di saat yang sama, dominasi aduan non-PDP mengindikasikan perlunya penguatan literasi agar pelaporan semakin tepat sasaran dan penanganan kasus pelindungan data pribadi dapat berjalan lebih efektif,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, sebagaimana dikutip dari keterangan pers, Jumat (26/12/2025).

Dalam aspek pemeriksaan kepatuhan, Komdigi melakukan pemantauan terhadap 350 sampel platform digital yang terdiri dari 280 website dan 70 aplikasi digital. Hasil pemantauan menunjukkan adanya 115 potensi pelanggaran pada platform website dan 24 potensi pelanggaran pada aplikasi digital. Rasio temuan pada website mencapai 41 persen, lebih tinggi dibandingkan aplikasi digital yang berada di angka 34 persen, menandakan kerentanan pelindungan data pribadi lebih besar pada layanan berbasis web.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|