Achmad Al Fiqri
, Jurnalis-Jum'at, 26 Desember 2025 |20:53 WIB

Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI KH Zainut Tauhid Saadi (foto: Okezone)
JAKARTA – Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI), tengah mengkaji surat permohonan pengunduran diri KH Ma’ruf Amin dari jabatan Ketua Wantim MUI. Nantinya, surat tersebut akan dibahas dalam Rapat Pimpinan dan selanjutnya dibawa ke Rapat Paripurna MUI.
Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI, KH Zainut Tauhid Sa’adi mengungkapkan, pihaknya telah menerima surat permohonan pengunduran diri dari Kiai Ma’ruf. Namun demikian, ia menegaskan bahwa pengunduran diri pimpinan di lingkungan MUI tidak serta-merta berlaku tanpa melalui mekanisme organisasi.
"Surat permohonan pengunduran diri dari Kiai Ma’ruf Amin sudah kami terima," ujar Zainut, Jumat (26/12/2025).
Zainut menjelaskan, keputusan terkait permohonan pengunduran diri tersebut akan dibahas sesuai mekanisme Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) MUI. Saat ini, pengajuan pengunduran diri masih berada pada tahap administrasi dan kajian internal.
"Permohonan ini akan dibahas dalam Rapat Pimpinan dan selanjutnya dibawa ke Rapat Paripurna MUI," katanya.

















































