Ini Alasan Pemberian Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti bagi Hasto Kristiyanto

1 month ago 22

Felldy Utama , Jurnalis-Kamis, 31 Juli 2025 |22:26 WIB

Ini Alasan Pemberian Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti bagi Hasto Kristiyanto

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (foto; Okezone)

JAKARTA – Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas membeberkan alasan pemberian abolisi terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, serta amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

"Kami ajukan kepada Bapak Presiden tentu dengan pertimbangan-pertimbangan subjektif yang saya sampaikan, bahwa yang bersangkutan juga punya prestasi ataupun kontribusi kepada Republik," kata Supratman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Selain itu, kata dia, pemberian pengampunan hukum tersebut juga didasarkan pada kepentingan bangsa dan negara, sekaligus menjaga persatuan nasional yang lebih kondusif.

"Pemberian abolisi ataupun amnesti itu pasti pertimbangannya demi kepentingan bangsa dan negara, berpikirnya tentang NKRI. Jadi itu yang paling utama," ujarnya.

"Kedua adalah kondusivitas dan merajut rasa persaudaraan di antara semua anak bangsa. Dan sekaligus mempertimbangkan untuk membangun bangsa ini secara bersama-sama dengan seluruh elemen dan kekuatan politik yang ada di Indonesia," tuturnya melanjutkan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita nasional lainnya

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|