Fahmi Firdaus
, Jurnalis-Senin, 19 Mei 2025 |18:12 WIB
Heboh Truk TNI AL Diamankan karena Angkut Rokok Ilegal di Batam, Ini Fakta Sebenarnya!
JAKARTA - Operasi gabungan antara Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Batam dan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe B Batam, mengamankan sebanyak 3.530.100 batang rokok ilegal di Pelabuhan Punggur, Batam.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan Bea Cukai Batam, Evi Octavia, menanggapi isu yang beredar terkait dugaan keterlibatan kendaraan dinas Truk TNI AL dalam penyelundupan rokok ilegal. Evi menepis kabar tersebut dan memberikan klarifikasi.
“Truk TNI AL tersebut digunakan untuk mengangkut barang bukti hasil penindakan ke Kantor Bea Cukai. Karena barang ditemukan tanpa pemilik, maka langsung diamankan oleh petugas dan dibawa menggunakan fasilitas TNI AL,” ujarnya dalam keterangannya yang diterima Okezone, Senin (19/5/2025).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen)TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, menegaskan bahwa sebagai bentuk sinergitas dan kerjasama antar lembaga, TNI akan mendukung penuh upaya penegakan hukum oleh aparat penegak hukum terhadap berbagai pelanggaran hukum, termasuk penyelundupan barang ilegal.
“TNI berkomitmen menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat. Setiap bentuk pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,”ujarnya.
“Dalam kasus ini, kehadiran TNI AL untuk memperkuat sinergi dengan Bea Cukai dalam mengamankan aset negara dan menjaga wilayah perairan dari praktik ilegal,” tutup Kristomei Sianturi.