Gempur Tambang Ilegal, Polda Riau Musnahkan 24 Rakit

1 month ago 20

Gempur Tambang Ilegal, Polda Riau Musnahkan 24 Rakit

Polda Riau bersama jajaran melakukan operasi penertiban PETI (Penambang Emas Tanpa Izin) di sepanjang Sungai Kuantan/Foto: Banda Haruddin Tanjung-Okezone

PEKANBARU – Polda Riau bersama jajaran melakukan operasi penertiban PETI (Penambang Emas Tanpa Izin) di sepanjang Sungai Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Dalam operasi ini, petugas menertibkan 24 rakit atau tempat penambangan emas ilegal.

Wakaolda Riau Brigjen Andrianto Jossy Kusumo menyatakan operasi ini menjadi wujud nyata komitmen Polda Riau dan jajaran untuk menindak tegas aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mencemari Sungai Kuantan. Penanganan PETI harus sejalan dengan visi Green Policing, yakni melindungi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian alam.

“Kita harus menjaga Sungai Kuantan, urat nadi budaya dan pariwisata Riau, agar terbebas dari tambang ilegal. Terlebih menjelang event Pacu Jalur 2025 yang menjadi agenda nasional, kita harus pastikan sungai ini bersih dan nyaman bagi masyarakat serta pengunjung,” ujar Brigjen Jossy Minggu (3/8/2025).

Sikap tegas kepolisian terhadap pelaku PETI, baik pekerja maupun pemodal, yang akan diproses hukum tanpa pandang bulu.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan menjelaskan keberhasilan pengamanan pelaku dan barang bukti dalam operasi ini. Ia mengungkap bahwa Direktorat Krimsus Polda Riau telah mengamankan satu pelaku PETI di Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir. Sementara Polres Kuansing berhasil mengamankan dua tersangka pelaku tambang ilegal di Dusun Pasir Putih, Desa Titian Modang, Kecamatan Kuantan Tengah.

“Kami telah menangkap dua orang tersangka yang terlibat dalam aktivitas PETI, yang berinisial (B) sebagai pekerja dan (FA) sebagai pemodal. Penindakan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk mendukung pemberantasan PETI di Kabupaten Kuantan Singingi,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau.

Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap operasi penertiban PETI ini. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk menuntaskan kegiatan ilegal tersebut sebelum perhelatan besar Pacu Jalur Nasional di Tepian Narosa.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|