Satuan Reserse Narkoba Polres Bangkalan menggerebek pesta narkoba yang melibatkan ASN/Foto: Mamad Taufik
BANGKALAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangkalan menggerebek pesta narkoba yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di dalam Kantor Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Pesta sabu-sabu itu dilakukan saat jam kerja.
Kasat Narkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto, menjelaskan, polisi mengamankan enam orang, termasuk dua di antaranya adalah pengedar narkoba. Tiga pelaku ditangkap di lokasi pertama saat sedang mengonsumsi sabu. Mereka adalah WT (ASN kecamatan), HE (pegawai honorer), dan SY (pengurus KONI Kabupaten Bangkalan). Ketiganya tertangkap basah sedang berpesta sabu.
Tak berhenti di situ, polisi kemudian bergerak ke lokasi kedua dan kembali menangkap tiga orang lainnya, yakni NO, WA, dan BA. Dua di antaranya, NO dan WA, diketahui sebagai penyedia sabu untuk para tersangka.
Seluruh pelaku langsung digelandang ke Mapolres Bangkalan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penyidikan, NO dan WA ditetapkan sebagai pengedar narkoba dan kini resmi ditahan.
Sementara empat tersangka lainnya yang terbukti positif menggunakan narkoba melalui tes urine, diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur untuk menjalani proses rehabilitasi.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya