Tangguh Yudha
, Jurnalis-Jum'at, 01 Agustus 2025 |17:07 WIB
Beli Kacamatamoo dapat asuransi jiwa dan perlindungan produk. (Foto: Okezone.com/MPI)
JAKARTA – PT Kacamatamoo Indonesia Sukses (Kacamatamoo) resmi menjalin kemitraan strategis dengan PT MNC Life Assurance (MNC Life) dan PT MNC Asuransi Indonesia (MNC Insurance). Kerja sama ini menghadirkan asuransi jiwa kepada pelanggan sekaligus perlindungan produk kacamata dari risiko kerusakan atau kehilangan.
Direktur Utama Kacamatamoo, Michael Oktowinadi, mengatakan pihaknya selalu berkomitmen untuk memberikan lebih dari sekadar produk optik kepada pelanggan. Dengan kolaborasi ini, pelanggan tidak hanya mendapatkan kacamata yang stylish dan fungsional, tetapi juga rasa aman.
"Jadi kita gak cuma jualan produk optikal aja, tapi juga pengen memberikan pelindungan lebih ke customer. Kita kasih proteksi untuk barangnya, kalau ada kerusakan bisa langsung diklaim dalam waktu 6 bulan. Sama satu lagi juga kita kasih asuransi jiwa. Jadi bayangin beli kacamata, dapat perlindungan. Dan ini tidak ada biaya tambahan," kata Michael, Jumat (1/8/2025).
Michael menjelaskan, perlindungan produk kacamata diberikan mencakup risiko kerusakan atau kehilangan lensa dan bingkai/frame kacamata, dengan penggantian unit dalam kondisi baru sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. Sementara asuransi jiwa berlaku selama 1 tahun penuh, yang memberikan santunan kepada ahli waris apabila terjadi risiko meninggal dunia akibat kecelakaan.