Eks Presiden Prancis Nicolas Sarkozy Dibebaskan dari Penjara

4 hours ago 2

Eks Presiden Prancis Nicolas Sarkozy Dibebaskan dari Penjara

Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy.

JAKARTA - Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy dibebaskan dari penjara dan pulang ke rumah pada Senin (10/11/2025). Pria berusia 70 tahun itu dibebaskan sementara setelah pengadilan Paris memutuskan bahwa ia dapat dibebaskan sambil mengajukan banding atas dakwaan konspirasi penggalangan dana dari Libya.

Sarkozy dijebloskan ke penjara pada 21 Oktober setelah dinyatakan bersalah pada September atas konspirasi kriminal terkait upaya para ajudan dekatnya untuk mendapatkan dana bagi pencalonannya sebagai presiden pada 2007 dari mendiang pemimpin Libya Muammar Gaddafi.

Mantan pemimpin konservatif yang menjabat sebagai presiden dari 2007 hingga 2012 ini mengatakan kepada pengadilan bahwa berada di penjara sangatlah berat.

Tak Berisiko Melarikan Diri

Pengadilan menyatakan bahwa Sarkozy tidak berisiko melarikan diri dan oleh karena itu tidak harus tetap di penjara hingga bandingnya disidangkan.

Pembebasannya didasarkan pada kriteria tertentu, seperti apakah ada risiko melarikan diri, dan bukan merupakan indikasi apakah bandingnya kemungkinan akan berhasil.

"Vive la liberté" "Hidup kebebasan", tulis putra bungsu Sarkozy, Louis, di akun X-nya dengan foto masa kecilnya yang sedang tersenyum bersama ayahnya setelah pengadilan mengabulkan pembebasan tersebut.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|