Aturan Dedi Mulyadi Masuk Sekolah Jam 06.30 WIB Dibatalkan Wali Kota Bekasi/ist
JAKARTA - Pemerintah Kota Bekasi membatalkan masuk sekolah pada pukul 06.30 WIB secara serentak sesuai instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Pasalnya, penerapan jam masuk sekolah secara serentak itu menimbulkan dampak kemacetan yang parah.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menjelaskan, setelah satu minggu menerapkan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB, anggota Dinas Perhubungan telah menerapkan skema pengaturan rekayasa lalu lintas dengan maksimal.
Namun kata Tri, hal tersebut tak cukup menolong kemacetan lalu lintas yang ada di Kota Bekasi.
"Ternyata dengan bertumpuknya pada satu jam yang sama, ini membuat terjadi berbagai antrean dan kemudian kemacetan di beberapa ruas jalan terutama di lokasi-lokasi kawasan tempat sekolah," ujar Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto kepada wartawan, Senin (21/7/2025).
Tri menyampaikan bahwa penerapan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB itu hanya berlaku pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA). Sementara untuk SD dan SMP dikembalikan ke aturan awal pada pukul 07.00 WIB.
"Berdasarkan hasil uji coba selama seminggu itu ternyata tidak pas, oleh karena itu perlu adanya modifikasi, makanya kita bagi yang SMA 06.30 WIB, SD dan SMP jam 07.00 WIB," ujarmya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita megapolitan lainnya