DPR Minta Penyidikan Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Transparan

2 months ago 13

DPR Minta Penyidikan Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Transparan

Anggota Komisi III DPR RI, Sarifudin Sudding (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifudin Sudding, meminta penanganan kasus kematian anggota Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Brigadir Muhammad Nurhadi, dilakukan secara transparan. Perkara ini merupakan ujian nyata terhadap komitmen reformasi di tubuh Polri, terutama dalam hal penegakan hukum yang setara dan bebas dari impunitas.

“Tragedi kematian Brigadir Muhammad Nurhadi tidak hanya meninggalkan luka di tubuh Polri, tetapi juga menimbulkan kekecewaan publik yang mendalam terhadap wajah penegakan hukum di negeri ini. Penanganan kasus ini harus transparan. Ini adalah ujian nyata komitmen reformasi Polri," kata Sudding, Jumat (11/7/2025).

Sudding menekankan kasus kematian Brigadir Nurhadi bukan sekadar soal satu individu, tetapi soal prinsip keadilan di negara hukum. Bagaimana institusi yang diberi kewenangan untuk menegakkan hukum justru diuji ketika menghadapi kasus pelanggaran dari dalam.

“Ini soal bagaimana negara memperlakukan keadilan, apakah sebagai prinsip yang universal, atau sebagai fasilitas yang hanya berlaku pada hierarki tertentu," sambungnya.

Sebagai bagian dari reformasi kelembagaan, Sudding menyoroti pentingnya pembenahan manajemen sumber daya manusia (SDM) Polri, terutama dalam hal pembinaan, sistem pengawasan internal, dan mekanisme evaluasi karier.

"Kasus ini menunjukkan bahwa pembinaan personel belum menyentuh akar budaya kekerasan dan penyalahgunaan wewenang. Reformasi Polri tidak cukup hanya struktural, harus sampai pada pembenahan SDM secara serius," ucap Sudding.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|