Direktur Legal MNC Group Ingatkan Publik Tak Jadi Bagian Penyebar Hoaks Hukum

3 weeks ago 8

Dwinarto , Jurnalis-Kamis, 21 Agustus 2025 |17:25 WIB

Direktur Legal MNC Group Ingatkan Publik Tak Jadi Bagian Penyebar Hoaks Hukum

Direktur Legal MNC Group Chris Taufik dalam Podcast To The Point Aja. (Foto: Sindonews).

JAKARTA – Penyebaran hoaks melalui media sosial kian marak, termasuk dalam kasus hukum yang sedang berproses. Banyaknya informasi tanpa dasar kerap menjerumuskan publik untuk ikut menyebarkan hal-hal yang tidak benar.

Direktur Legal MNC Group --yang juga Praktisi Hukum-- Chris Taufik mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati. 

“Kalau kita ikut menyebarkan sesuatu yang nggak jelas, berarti kita ikut mengamplifikasi hoaks. Bayangkan kalau nama kita sendiri dikaitkan dalam isu yang tidak ada hubungannya, pasti kita tidak nyaman,” ujarnya dalam Podcast To The Point Aja yang dipandu Pung Purwanto dan Lukman Hanafi.

Menurut Chris, publik harus lebih cerdas dalam memilah informasi. Ia menekankan pentingnya memeriksa sumber resmi sebelum mempercayai atau menyebarkan berita. “Bedakan antara voice (suara yang bermakna) dan noise (sekadar kebisingan). Kadang lebih baik jeda sejenak, cari kebenaran lewat sumber terpercaya,” katanya.

Dia menegaskan, hukum memang memungkinkan pelaporan terhadap penyebar hoaks, termasuk lewat Undang-Undang ITE maupun pasal pencemaran nama baik. 

“Kalau gentleman, ya tampil berani dengan identitas jelas, tapi yang terjadi sekarang banyak yang sembunyi di balik akun anonim. Itu yang bikin repot,” kata dia.

Chris pun berpesan agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam narasi provokatif. “Kalau mencari sumber ekonomi atau popularitas, jangan dengan cara menyebarkan hoaks. Itu hanya menunggu waktu untuk menuai akibatnya,” ujarnya.
 

(Zen Teguh)

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|