
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo
JAKARTA – Korlantas Polri akan fokus pada upaya membangun sistem integritas di bidang pelayanan registrasi dan identifikasi (Regident). Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar revitalisasi Ditregident dalam mendukung reformasi Polri, khususnya di sektor pelayanan publik.
“Revitalisasi Ditregident bukan sekadar pembenahan sistem, tapi membangun budaya integritas dan akuntabilitas di seluruh lini pelayanan,” ujar Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo, saat Rakernis di Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/11/2025).
“Kita ingin seluruh jajaran memahami bahwa transformasi Polri harus dimulai dari pelayanan publik yang berintegritas dan transparan,”sambungnya.
Dikatakannya, berbagai pencapaian Ditregident dalam bidang digitalisasi pelayanan public, seperti SINAR (SIM Nasional Presisi), SIGNAL (Samsat Digital Nasional), dan E-BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik), menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan bebas pungli.
“Pelayanan digital Ditregident saat ini telah diapresiasi masyarakat karena memberikan kemudahan yang nyata. Masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor pelayanan, cukup melalui aplikasi resmi Polri, proses bisa dilakukan secara online, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.
Digitalisasi ini kata dia, menjadi bagian penting dari transformasi Polri Presisi, yang menekankan aspek Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan dalam setiap lini pelayanan.
“Kita ingin seluruh pelayanan di bidang Regident, baik penerbitan SIM, registrasi kendaraan bermotor, maupun BPKB, dapat berjalan dengan cepat dan tepat sesuai standar pelayanan yang modern,"ujarnya.
"Tentunya dengan menggunakan perkembangan dan kemajuan teknologi saat ini, yang diimbangi dengan sikap perilaku personil yang baik dalam melayani masyarakat,” sambungnya.
















































