Riana Rizkia
, Jurnalis-Jum'at, 11 April 2025 |16:03 WIB
Pelecehan Seksual (foto: Freepik)
JAKARTA - Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil mengatakan, Propam Polres Tangerang Selatan telah memeriksa anggota Polsek Cisauk yang diduga melecehkan istri orang. Pemeriksaan dilakukan sejak Kamis 10 April 2025 malam.
"Personel tersebut sejak tadi malam sudah kami amankan, dan saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polres Tangerang Selatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Agil kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).
Agil mengatakan, setiap pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polres Tangerang Selatan akan langsung ditindak tegas tanpa pandang bulu.
"Kami Polres Tangerang Selatan berkomitmen untuk menindak tegas terkait pelanggaran yang dilakukan oleh personel kami baik secara Kode etik maupun disiplin," katanya.
Di sisi lain, Agil mengungkap bahwa pihak yang dirugikan juga telah melakukan mediasi dengan terduga pelaku, serta sepakat untuk tidak memperpanjang masalah tersebut.