Ilustrasi Penangkapan Teroris/ist
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap enam terduga teroris di sejumlah wilayah Indonesia. Polri juga mengungkap peran mereka dalam kasus tindak pidana terorisme.
"Masyarakat agar tetap waspada terhadap lingkungan sekitarnya, kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada Okezone, Rabu (6/8/2025).
“Terutama jika menemukan adanya indikasi perekrutan secara terselubung yang dilakukan oleh kelompok teror, yang disamarkan dalam bentuk kegiatan-kegiatan sosial,"sambungnya.
Keenam terduga teroris itu adalah, ZA, M, UB, LA, YK, dan MI. Untuk terduga UB diduga terlibat secara aktif dan menjadi Ketua dalam kelompok teror yang ada di wilayah tersebut. Ia juga berperan aktif dalam pelatihan fisik.
Selanjutnya, penyidik Densus 88 juga menangkap LA. Ia merupakan anggota kelompok teror yang rutin mengikuti pertemuan dan pembinaan internal serta
Kemudian tersangka MI, anggota kelompok teror yang rutin mengikuti pertemuan internal. Lalu, YK berperan sebagai Kepala Bidang dalam struktur kelompok teror serta mengikuti kegiatan pertemuan organisasi.
Lalu, ZA diduga terlibat aktif mendanai salah satu organisasi teror di Aceh. Selain itu, ZA juga bertugas mengelola aliran dana untuk kegiatan logistik dari aktivitas kelompok teror itu.