Densus 88 Tangkap 2 ASN di Aceh, Perannya Penyandang Dana Organisasi Terorisme
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua orang terduga teroris berinisial ZA (47) dan M (40) di Banda Aceh, Aceh.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra E Wardhana menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari operasi penanggulangan jaringan terorisme yang telah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir.
“Menurut keterangan awal, ZA diduga terlibat dalam pendanaan kegiatan salah satu organisasi teror. Ia diduga turut mengelola aliran dana yang digunakan untuk mendukung logistik dan aktivitas kelompok tersebut,” kata Mayndra, Rabu (6/8/2025).
Sedangkan M, kata Mayndra, diduga memiliki peran strategis sebagai salah satu petinggi jaringan teror di wilayah tersebut.
“M ditangkap karena diduga memiliki peran strategis sebagai salah satu petinggi jaringan teror di wilayah Aceh, yang bertugas merekrut anggota serta menyusun rencana aksi,” ujar dia.
Dari kedua tersangka, Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti yang di antaranya satu unit laptop, beberapa telepon seluler, flash disk, serta senjata tajam yang diduga digunakan dalam rangka pelatihan.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita nasional lainnya