Feby Novalius
, Jurnalis-Kamis, 31 Juli 2025 |17:10 WIB
Keluhan terkait ketidakaktifan rekening yang dilakukan PPATK ini menjadi perhatian banyak nasabah. (Foto: Okezone.com/Freepik)
JAKARTA – Masyarakat ramai-ramai mendatangi bank hari ini akibat rekening mereka yang tiba-tiba diblokir, padahal masih terdapat saldo di dalamnya. Keluhan terkait ketidakaktifan rekening yang dilakukan PPATK ini menjadi perhatian banyak nasabah.
Salah satu nasabah Bank Himbara, Ahsana, menceritakan bahwa rekeningnya ternyata sudah terblokir. Dirinya baru mengetahui kejadian tersebut setelah pemberitaan ramai di media massa.
“Muncul di berita, jadi waswas. Setelah itu saya cek ke ATM, benar enggak bisa dibuka,” katanya kepada Okezone.com, Kamis (31/7/2025).
Ahsana mengakui rekening tersebut hanya digunakan untuk menabung. Ia terakhir melakukan transaksi sebelum Lebaran 2025.
“Memang sudah 3 bulan ini tidak aktif. Tapi di situ ada uang buat simpanan saja. Mana enggak ada m-banking,” ujarnya.
Oleh karena itu, hari ini ia melapor ke kantor cabang bank yang berada dekat rumahnya di Depok. Saat tiba di bank, ternyata banyak nasabah lain yang mengalami kejadian yang sama, rekening diblokir.
“Abis antri di bank, lama banget. Banyak kasus diblokir juga nih,” ujarnya.
Meski demikian, Ahsana mengakui uang yang ada di dalam rekening yang terblokir tetap aman. Kini rekening tersebut sudah bisa digunakan untuk transaksi lagi.
“Tadi saya request aktivasi lagi. Aman uangnya sih, balik lagi,” ujarnya.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa rekening dormant atau yang sudah tidak aktif membuka ruang bagi aktivitas ilegal. Dikatakan bahwa rekening dormant menjadi celah untuk kejahatan seperti korupsi, peretasan, jual beli rekening, transaksi narkotika, hingga pencucian uang.