Buru Riza Chalid, Kejagung Koordinasi dengan Atase di Singapura

5 hours ago 3

Buru Riza Chalid, Kejagung Koordinasi dengan Atase di Singapura

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (foto: Okezone)

JAKARTA – Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Imigrasi dan atase di luar negeri, khususnya di Singapura untuk melacak keberadaan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan KKKS tahun 2018–2023, Muhammad Riza Chalid.

“Kita berkoordinasi dengan pihak-pihak kita yang ada di luar negeri, para atase kita, untuk melakukan monitoring. Termasuk pihak-pihak lain. Kita terus melakukan upaya-upaya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar, Jumat (11/7/2025).

Menurut Harli, pihaknya akan menggandeng berbagai instansi dalam upaya pencarian Riza Chalid. Meski telah dicekal agar tidak bisa keluar negeri, Riza diduga sudah lebih dulu meninggalkan Indonesia.

“Karena yang bersangkutan sudah dicegah dan masuk dalam daftar cekal, kami berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk pihak Imigrasi yang mengurusi lalu lintas perjalanan orang ke dalam dan ke luar negeri,” katanya.

Ia menambahkan, Kejagung sejatinya telah memanggil Riza Chalid untuk diperiksa sebagai saksi, namun yang bersangkutan tidak kunjung memenuhi panggilan. Akhirnya, Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan KKKS untuk periode 2018–2023.

(Awaludin)

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|