Biadab, Eks Guru Honorer Sodomi Bocah 15 Kali di Mushola SPBU

1 month ago 23

Ira Widyanti , Jurnalis-Rabu, 06 Agustus 2025 |16:42 WIB

Biadab, Eks Guru Honorer Sodomi Bocah 15 Kali di Mushola SPBU

Pelaku pencabulan di Lampung (Foto: Ira Widya/Okezone)

LAMPUNG - Mantan guru honorer di Lampung ditangkap polisi lantaran mencabuli anak berusia berusia 13 tahun. Bahkan, perbuatan biadab itu dilakukan pelaku sebanyak 15 kali.

Tersangka berinisial HS (49) merupakan warga Desa Karang Sari, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Sementara korban D, warga Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay mengatakan, kasus ini terbongkar setelah menerima laporan dari orangtua korban.

"Jadi korban ini menceritakan peristiwa yang dialaminya ke orangtua, kemudian membuat laporan hingga akhirnya kami melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut," ujarnya, Rabu (6/8/2025).

Alfret melanjutkan, setelah beberapa hari penyelidikan, pihaknya berhasil menangkap HS di wilayah Kecamatan Jati Agung yang tak jauh dari tempat kejadian perkara.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|