Beras Premium Dicampur Beras Murah, Mentan Tuding Perusahaan Besar Curang

2 months ago 26

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 14 Juli 2025 |13:06 WIB

Beras Premium Dicampur Beras Murah, Mentan Tuding Perusahaan Besar Curang

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. (Foto: Okezone.com/Kementan)

JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkapkan adanya praktik pengoplosan beras premium dengan kualitas rendah. Praktik curang ini sangat merugikan masyarakat sekaligus mencoreng tata niaga pangan nasional.

Hasil investigasi Kementan bersama tim pengawasan pangan di sejumlah wilayah menemukan beras bermerek yang dijual dengan harga premium, namun isinya ternyata campuran dengan beras medium atau tidak sesuai standar mutu beras premium. Kasus ini menjadi sorotan karena sangat merugikan konsumen dan petani.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku pengoplosan.

“Kami akan menindak tegas praktik seperti ini. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap petani, konsumen, dan juga semangat swasembada pangan,” tegas Mentan, Senin (14/7/2025).

Sesuai standar mutu beras yang diatur dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) 6128:2020, beras premium memiliki kadar air maksimal 14%, butir kepala minimal 85%, dan butir patah maksimal 14,5%.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|