Benarkah R4 Bisa Naik Jadi PPPK Paruh Waktu? Ini Penjelasannya

2 months ago 13

Beby Apriliani , Jurnalis-Jum'at, 11 Juli 2025 |13:56 WIB

Benarkah R4 Bisa Naik Jadi PPPK Paruh Waktu? Ini Penjelasannya

Benarkah R4 Bisa Naik Jadi PPPK Paruh Waktu? Ini Penjelasannya (Foto: Okezone)

JAKARTA – Benarkah R4 bisa naik jadi PPPK paruh waktu? Ini penjelasannya. Isu pengangkatan tenaga honorer berkode R4 menjadi PPPK Paruh Waktu tengah ramai diperbincangkan.

Banyak honorer yang belum lolos formasi penuh pada seleksi PPPK 2024 bertanya-tanya apakah mereka tetap punya peluang untuk diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, meski hanya di skema paruh waktu. Informasi simpang siur dan minimnya regulasi teknis membuat para honorer R4 kebingungan menentukan langkah selanjutnya.

Dalam proses seleksi PPPK peserta dibagi dalam beberapa kategori kode, di antaranya R2, R3, hingga R4. Kode R4 menandakan honorer yang terdata di instansi, tetapi tidak mendapatkan formasi, alias tidak lolos perangkingan pada tahapan seleksi sebelumnya. Sementara honorer berstatus R2/R3 sudah pasti terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Skema PPPK Paruh Waktu sebenarnya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025. Regulasi ini membuka opsi pengangkatan pegawai non-ASN dengan jam kerja proporsional, terutama untuk honorer yang telah mengikuti seleksi. Namun, belum ada pasal khusus yang menjelaskan secara eksplisit bahwa R4 otomatis berhak mengisi skema paruh waktu tanpa lewat mekanisme usulan.

Beberapa pejabat BKN menegaskan bahwa pengangkatan honorer R4 sebagai PPPK Paruh Waktu bergantung pada inisiatif pemerintah daerah setempat. Hal ini ditegaskan oleh Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh.

 “Pengangkatan honorer R4 sebagai PPPK Paruh Waktu sepenuhnya bergantung pada kebijakan pemda masing-masing,” kata dia. Artinya, selama pemerintah kabupaten/kota atau provinsi melihat urgensi dan ketersediaan anggaran, honorer R4 berpeluang diajukan.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|