Bahaya! Stop Aktivitas di Rel Kereta Api Demi Keselamatan. (Foto: Okezone.com/KAI)
JAKARTA - Aktivitas di sekitar rel kereta api sering kali dianggap remeh oleh sebagian masyarakat. Namun, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) terus mengingatkan akan bahaya yang mengintai. Bermain, berjalan, berjualan, atau bahkan sekadar nongkrong di dekat rel kereta api bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat mengancam keselamatan jiwa.
Mengapa Rel Kereta Api Sangat Berbahaya?
1. Jarak Pengereman Kereta Api: Kereta api membutuhkan jarak ratusan meter untuk berhenti total setelah dilakukan pengereman darurat. Hal ini berarti, jika ada orang atau benda di jalur rel, pengemudi kereta api tidak memiliki cukup waktu untuk menghindari tabrakan.
2. Kecepatan Tinggi: Kereta api melaju dengan kecepatan tinggi, sehingga benturan dengan manusia atau benda dapat menyebabkan cedera serius atau bahkan kematian.
3. Listrik Tegangan Tinggi: Beberapa jalur kereta api menggunakan listrik tegangan tinggi untuk menggerakkan kereta. Mendekati atau menyentuh kabel listrik dapat menyebabkan sengatan listrik yang fatal.
4. Peraturan Hukum: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian melarang keras aktivitas di ruang manfaat jalur kereta api selain untuk kepentingan operasional. Pelanggaran terhadap peraturan ini dapat dikenakan sanksi pidana dan denda.