
Jalan Panjang Redenominasi Rupiah Rp1.000 Jadi Rp1 (Foto: Okezone)
JAKARTA - Rencana redenominasi Rupiah memasuki babak baru usai Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan aturan terkait redenominasi Rupiah atau penyederhanaan nilai tukar Rupiah.
Rencana redenominasi Rupiah akan dimulai pada tahun 2027. Dengan rencana redenominasi ini, Rupiah akan mendapatkan pengurangan sebanyak tiga angka nol di belakang sehingga uang Rp1.000 akan berubah menjadi Rp1.
Aturan terkait redenominasi Rupiah akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai Perubahan Harga Rupiah atau redenominasi Rupiah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029 yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 10 Oktober 2025.
"RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada tahun 2027," tulis peraturan tersebut dikutip, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Dalam RUU tentang Perubahan Harga Rupiah atau redenominasi Rupiah terdapat empat urgensi pembentukan, di antaranya:
1. Efisiensi perekonomian dapat dicapai melalui peningkatan daya saing nasional
2. Menjaga kesinambungan perkembangan perekonomian nasional
3. Menjaga nilai rupiah yang stabil sebagai wujud terpeliharanya daya beli masyarakat
4. Meningkatkan kredibilitas Rupiah.
RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada tahun 2027.
Menko Airlangga Buka Suara
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa rencana redenominasi Rupiah belum dibahas secara mendalam oleh pemerintah.
Meski begitu, Airlangga mengakui kebijakan tersebut pasti akan memiliki dampak terhadap inflasi. “Kita belum bahas, tentu nanti lah kita bahas,” ujar Airlangga di kantornya, Senin (10/11/2025).
Ketika ditanya mengenai dampak redenominasi terhadap inflasi, Airlangga menyebutkan bahwa kebijakan itu pasti akan berdampak. Namun, dia belum memastikan arah dampak tersebut apakah akan menimbulkan kenaikan inflasi atau tidak.
“Ya pasti akan berdampak (inflasi), kita belum bahas ya,” katanya singkat.


















































