Ari Lasso Ngamuk, Tegur WAMI karena Royaltinya Cuma Rp700 Ribu dan Salah Transfer

1 month ago 11

Ravie Wardani , Jurnalis-Selasa, 12 Agustus 2025 |09:42 WIB

Ari Lasso <i>Ngamuk</i>, Tegur WAMI karena Royaltinya Cuma Rp700 Ribu dan Salah Transfer

Ari Lasso (Foto: Instagram)

JAKARTA - Penyanyi Ari Lasso melayangkan teguran kepada Wahana Musik Indonesia (WAMI) selaku Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang bertugas mengurus royalti untuk para pencipta lagu.

Masalah bermula ketika Ari Lasso mendapat surat pendistribusian royalti dari lagu-lagu ciptaannya. Dia dibuat syok dengan total pendistribusian royalti Periode kedua di 2025 ini.

Sebab dalam laporannya, WAMI mencatat total royalti Ari Lasso berada di angka sekitar Rp30 jutaan. Namun, biaya yang dibayarkan hanya mencapai Rp700 ribu.

"Saya bingung membaca dari sekian puluh juta yang menetes hanya 700an ribu, saya telepon sahabat saya Mas Meidy Aquarius @meidif yang sempat di WAMI, diapun juga bingung, dan menjawab gue udah enggak di WAMI," tulis Ari Lasso dikutip dari akun Instagramnya @ari_lasso, Selasa (12/8/2025).

Tak berhenti di situ, Ari Lasso juga harus mengelus dada ketika melihat nama penerima royalti. Dalam surat itu tercantum penerima royalti tersebut bukan Ari Lasso, melainkan Mutholah Rizal.

Hal inilah yang kian membuat mantan vokalis Dewa 19 itu bingung.

"Kekonyolan yang PALING HEBAT ADALAH ANDA TRANSFER KE Rekening 'Mutholah Rizal'. Terus hitungan laporan Ari Lasso itu punya saya atau punya Pak Mutholah Rizal? Atau hitungan itu punya saya tapi WAMI salah transfer ke Mutholah Rizal?" lanjutnya.

Teguran Ari Lasso kemudian berlanjut menjadi sebuah kritik. Dia menyayangkan LMK sekelas WAMI tak cermat dalam melakukan pendistribusian royalti kepada para anggotanya.

"Sebuah Lembaga dengan manajemen yang (maaf) SANGAT BURUK yang sangat berpotensi merugikan, bisa negara, dalam hal ini Dirjen Pajak, dan yang pasti merugikan banyak musisi anggota anda. Banyak 'permainan' atau kecerobohan yang Cukup LAYAK rasanya UNTUK DIPERIKSA LEMBAGA NEGARA dalam hal ini Mungkin BPK, KPK, atau BARESKRIM," jelas Ari.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|