Apakah Boleh Puasa di Hari Jumat? Begini Hukumnya dalam Islam (Ilustrasi/Freepik)
JAKARTA - Apakah boleh puasa di hari Jumat? Hal ini mungkin masih menjadi pertanyaan di benak umat Islam. Meski hari Jumat memiliki banyak keutamaan, ternyata ada ketentuan khusus terkait hukum berpuasa pada hari tersebut.
Hukum Puasa Hari Jumat dalam Islam
Mengutip penjelasan dari Abu Bakar Al-Baihaqi sebagaimana dilansir NU Online, Senin (14/7/2025), puasa di hari Jumat diperbolehkan, namun hukumnya makruh jika dilakukan secara sendirian tanpa diiringi puasa pada hari sebelumnya atau sesudahnya.
وَرَوَاهُ الْخَلِيلُ بْنُ مُرَّةَ بِإِسْنَادِهِ عَنْ جَابِرٍ مَرْفُوعًا بِمَعْنَى هَذَا غَيْرَ أَنَّهُ قَالَ: «لَمْ يَتْبَعُهْ ذَنْبٌ أَرْبَعِينَ سَنَةً» قَالَ الشَّيْخُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: فَصَوْمُ يَوْمِ الْجُمُعَةِ إِنَّمَا يَجُوزُ إِذَا صَامَ قَبْلَهُ يَوْمًا أَوْ بَعْدَهُ يَوْمًا وَيُكْرَهُ إِفْرَادُهُ بِالصَّوْمِ
Artinya: "Dan diriwayatkan oleh Khalil bin Murra dengan sanadnya dari Jabir dengan marfu' dengan makna ini, hanya saja dia berkata, "Tidak ada dosa yang mengikutinya selama empat puluh tahun." Syaikh berkata, "Karena itu, puasa hari Jumat hanya boleh dilakukan jika berpuasa sehari sebelumnya atau sehari setelahnya, dan makruh mempuasakannya secara sendirian."
Dikutip dari laman resmi Ustadz Firanda Andirja, Rasulullah SAW pun tegas melarang mengkhususkan puasa pada hari Jumat saja:
لاَ يَصُومَنَّ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الجُمُعَةِ، إِلَّا يَوْمًا قَبْلَهُ أَوْ بَعْدَهُ
Artinya: “Janganlah salah seorang dari kalian berpuasa pada hari Jumat kecuali dia berpuasa satu hari sebelum atau setelahnya.” HR Bukhari No 1985.
إِنَّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ يَوْمُ عِيدٍ، فَلَا تَجْعَلُوا يَوْمَ عِيدِكُمْ يَوْمَ صِيَامِكُمْ، إِلَّا أَنْ
تَصُومُوا قَبْلَهُ أَوْ بَعْدَهُ
Artinya : “Sesungguhnya hari Jumat adalah hari raya. Maka janganlah kalian menjadikan hari raya kalian sebagai hari berpuasa kecuali kalian berpuasa sebelum dan setelahnya.” HR. Ahmad No 8025. Dinyatakan hasan oleh al-Arnauth.