3 Fakta Gaji PNS di 2026 Tidak Naik (Foto: PANRB)
JAKARTA - Pemerintah belum akan menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2026. Sebab, pengelolaan anggaran di RAPBN 2026 difokuskan pada delapan agenda prioritas.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, untuk menaikkan gaji PNS membutuhkan ruang fiskal yang cukup. Saat ini, pemerintah belum memiliki ruang fiskal untuk menaikkan gaji PNS dii 2026.
Ruang fiskal adalah kemampuan pemerintah untuk mengalokasikan anggaran bagi program dan kebijakan baru tanpa mengganggu stabilitas keuangan negara.
Berikut ini Okezone rangkum fakta-fakta gaji PNS di 2026 tidak naik, Jakarta, Minggu (17/8/2025).
1. Sri Mulyani: Tak Ada Ruang Fiskal
Sri Mulyani mengatakan, saat ini pemerintah belum ada ruang fiskal untuk menaikkan gaji PNS di 2026.
"Untuk gaji, kita juga akan melihat fiscal space 2026 yang tadi mayoritas diisi program-program prioritas nasional," kata Sri Mulyani pada Konferensi Pers RAPBN 2026 dan Nota Keuangan di Kantor DJP, Jakarta Selatan, Jumat (15/8/2025).
2. Tak Disinggung Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Subianto juga tidak menyinggung kenaikan gaji PNS dalam paparan RAPBN 2026 dan Nota Keuangan di Sidang Paripurna DPR RI, Jakarta, Jumat 15 Agustus 2025.
Dalam pidatonya, Prabowo fokus dalam 8 agenda prioritas RAPBN 2026 seperti pada bidang pangan, energi, pendidikan, kesehatan hingga perekonomian kerakyatan.
Adapun total belanja direncanakan sebesar Rp3.786,5 triliun. Penerimaan negara ditarget sebesar Rp3.147 triliun, sehingga defisit APBN mencapai Rp638,8 triliun atau 2,48% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).