Rahma Anhar
, Jurnalis-Jum'at, 11 Juli 2025 |20:04 WIB
3 dokumen ini wajib dibawa untuk mencairkan BSU 2025 Rp600.000 di Kantor Pos. (Foto: Okezone.com/MPI)
JAKARTA - 3 dokumen ini wajib dibawa untuk mencairkan BSU 2025 Rp600.000 di Kantor Pos. Pekerja calon penerima BSU harap mempersiapkan dokumen tersebut dan jangan sampai lupa.
Bagi pekerja yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, pencairan BSU melalui PT Pos Indonesia kembali dibuka secara langsung di kantor pos sebesar Rp600.000. Tetapi jangan lupa bahwa saat mendapatkan dana bantuan ini, pekerja harus membawa tiga dokumen penting.
Berikut informasi yang telah dirangkum oleh Okezone, Jumat (11/7/2025).
Berikut 3 persyaratan dokumen yang harus dibawa:
1. Tunjukkan e-KTP Asli Identitas Diri yang berupa KTP elektronik (e-KTP). Agar proses pencairan lancar, petugas kantor pos akan mencocokkan data identitas dengan data penerima BSU.
2. Kode QR BSU dari Aplikasi Pospay: Selain KTP, penerima harus membawa kode QR digital yang dapat diakses melalui aplikasi Pospay. Cukup masukkan NIK ke dalam aplikasi, dan jika mereka terdaftar sebagai penerima BSU, kode QR akan muncul secara langsung dan siap dipindai saat pencairan.