Pemalsuan Bukti Transfer (Foto: Okezone)
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai maraknya berbagai modus penipuan yang memanfaatkan teknologi, termasuk pemalsuan bukti transfer rekening berbasis kecerdasan buatan/artificial intelligence (AI).
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan sejumlah modus penipuan kini semakin beragam seiring perkembangan teknologi digital.
Beberapa modus yang sedang marak terjadi di masyarakat, kata Friderica, meliputi impersonation alias meniru atau menduplikasi identitas berizin atau legal, kemudian penawaran investasi berkedok perdagangan aset kripto, penawaran investasi robot trading atau artificial intelligence, dan fake SMS masking.
"Yang terbaru juga pemalsuan bukti transfer menggunakan AI,” kata Friderica atau Kiki, sapaan akrabnya, dalam konferensi pers RDK OJK Bulanan di Jakarta, Kamis (4/9).
Tak berhenti di situ, Friderica menjelaskan, sebagian besar penipuan dengan berbasis teknologi masuk dalam kategori social engineering dan peretasan akun.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya