Rus Akbar
, Jurnalis-Senin, 28 Juli 2025 |16:31 WIB
Sekelompok warga merusak rumah doa di Kota Padang/Foto: infosumbar
PADANG – Polda Sumbar mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat dalam pembubaran aktivitas ibadah di rumah doa milik jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah Padang. Tidak tertutup kemungkinan jumlah pelaku bertambah.
Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin, menyatakan para pelaku diamankan setelah identitas mereka teridentifikasi melalui rekaman video yang tersebar luas di media sosial. “Tidak tertutup kemungkinan jumlah pelaku bertambah, karena proses penyelidikan masih berjalan,” ujar Solihin, Senin (28/7/2025).
Solihin menegaskan kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi aksi main hakim sendiri. Seluruh proses hukum akan dijalankan secara profesional sesuai peraturan perundang-undangan.
“Di Sumbar tidak ada yang boleh bertindak semena-mena. Semua harus sesuai koridor hukum. Siapa yang berbuat, harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Meski tidak ada korban jiwa, kepolisian mencatat adanya kerusakan berupa kaca pecah di rumah doa tersebut.