Viral! Tampar Murid, Guru Madin di Demak Dituntut Orangtua Bayar Denda Rp25 Juta

2 months ago 22

Viral! Tampar Murid, Guru Madin di Demak Dituntut Orangtua Bayar Denda Rp25 Juta

Viral guru di Demak dituntut orangtua bayar denda Rp25 juta (Foto: Instagram Info Demak)

DEMAK Viral di media sosial Guru Madrasah Diniyah (Madin) di Desa Ngampel, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Ahmad Zuhdi (63), didenda Rp25 juta oleh wali murid. Diduga Zuhdi didenda karena menampar murid. 

Dalam video yang diunggah akun Instagram @demak_kotasantri, dinarasikan bahwa guru ngaji paruh baya itu menjadi sasaran tuntutan hukum dari wali murid hanya karena memberikan sanksi fisik berupa tamparan kepada anak didiknya. Alhasil, guru ngaji tersebut dituntut membayar denda sebesar Rp25 juta.

“Wali murid tersebut melayangkan surat tuntutan hukum dengan nominal denda yang tidak main-main: Rp25 juta,” tulis akun tersebut, dilihat Sabtu (19/7/2025).

Dari video tersebut, tampak guru ngaji yang mengenakan batik lengan panjang, sarung, dan peci hitam diminta untuk menandatangani surat bermaterai. Setelah memberikan tanda tangan, tampak seorang wanita berbaju cokelat, yang diduga sebagai wali murid, turut menandatangani surat tersebut. Keduanya kemudian bersalaman.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita nasional lainnya

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|