Vadel Badjideh Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar Imbas Kasus Asusila Anakamp;nbsp;

3 hours ago 1

Vadel Badjideh Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar Imbas Kasus Asusila Anak 

Vadel Badjideh Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar Imbas Kasus Asusila Anak. (Foto: Okezone)

JAKARTA - Penari Vadel Badjideh dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp1 Miliar dalam kasus asusila anak di bawah umur yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (1/9/2025). 

“Sidang dilakukan secara online. Karena dari tanggal 1 hingga 4 September 2025, persidangan akan digelar secara online karena kondisi Jakarta yang kurang kondusif saat ini,” ungkap Rio Barten, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 1 September 2025.

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan tuntutannya berupa 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Sidang Vadel Badjideh, Keluarga Siap Jadi Saksi Meringankan Vadel Badjideh Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar Imbas Kasus Asusila Anak. (Foto: Okezone)

Sidang lanjutan kasus asusila pada anak yang menjadikan Vadel Badjideh sebagai terdakwa akan kembali digelar pada 8 September mendatang dengan agenda pembacaan peidoi atau nota pembelaan dari pihak terdakwa.

Sebelumnya, kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik belum bersedia membeberkan isi tuntutan JPU untuk kliennya. Namun dia tak menampik bahwa Vadel Badjideh kecewa dengan tuntutan jaksa tersebut. 

“Enggak hanya kaget, kami sangat kecewa dengan tuntutan tersebut. Tapi ya dia harus menerima dan memahami apa yang terjadi,” ujar Oya dalam keterangannya.*

(SIS)

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|