Upah Peserta Magang Ditanggung Negara Selama 6 Bulan

2 days ago 4

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 07 Oktober 2025 |10:11 WIB

Upah Peserta Magang Ditanggung Negara Selama 6 Bulan

Upah Magang Ditanggung Negara (Foto: Okezone)

JAKARTA - Program Magang Nasional akan digelar selama enam bulan dari 15 Oktober 2025 - 15 April 2026 dengan kuota pertama 20 ribu lulusan baru (fresh graduate) perguruan tinggi, dan akan ditambah jika animo mahasiswa fresh graduate terus meningkat.

Terkait hal itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyatakan pemerintah menanggung penuh biaya upah peserta magang nasional selama enam bulan sebagai bagian dari komitmen memperkuat transisi tenaga kerja muda ke dunia industri.

"Negara akan memberikan insentif selama enam bulan sebesar UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota). Jadi Rp3,3 juta maksimal, jadi sebesar UMK," kata Wamenaker, dikutip Selasa (7 Oktober 2025).

Dia menuturkan peserta magang akan menerima insentif setara upah minimum sesuai lokasi penempatan, sehingga perusahaan tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan selama periode pelatihan berlangsung.

Menurut dia, skema ini dirancang untuk memberikan manfaat ganda, yaitu membantu perusahaan memenuhi kebutuhan tenaga kerja terampil sekaligus memberi kesempatan bagi lulusan baru untuk memperoleh pengalaman kerja.

Dia menyebut hingga saat ini, lebih dari 500 perusahaan swasta telah menyatakan kesediaannya bergabung dalam program tersebut secara sukarela dan tanpa paksaan dari pemerintah.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|