Uang Rp13 Triliun Kembali ke Negara, Pakar: Bagus, di Bawah Prabowo Penegak Hukum Kerja Keras

10 hours ago 4

Arief Setyadi , Jurnalis-Senin, 03 November 2025 |23:34 WIB

 Bagus, di Bawah Prabowo Penegak Hukum Kerja Keras

Presiden Prabowo Subianto saat saksikan pengembalian kerugian negara Rp13 triliun oleh Kejagung (Foto: Jonathan S/Okezone)

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto tak main-main dalam pemberantasan korupsi. Salah satunya dibuktikan dengan pengembalian keuangan negara Rp13,25 triliun oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam perkara korupsi crude palm oil (CPO).

Menurut pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar, langkah Korps Adhiyaksa merupakan wujud dari dari sikap tegas Presiden Prabowo. “Mungkin karena Pak Prabowo mengatakan akan mengejar koruptor sampai ke Antartika,” katanya, dikutip Senin (3/11/2025).

Kejagung, menurutnya, bukan sekadar mempidanakan pelaku, namun juga mengejar pengembalian kerugian negara. Kendati, uang tersebut tidak bisa digunakan sembarangan melainkan harus masuk APBN karena masuk kategori pendapatan negara nonpajak, sehingga dikeluarkannya pun tetap harus lewat rencana di APBN juga.

“Penegak hukum di bawah Presiden, baik kejaksaan maupun polisi bekerja keras dan terbuka. Itu bagus,” ungkapnya.

Prabowo sebelumnya menyaksikan langsung pengembalian uang kerugian negara oleh Kejagung. Pada kesempatan itu, Prabowo menyampaikan apresiasi atas kerja keras penegak hukum. 

Menurutnya, uang sebanyak itu bisa dimanfaatkan untuk merenovasi 8.000 sekolah. Bahkan, bisa membangun 600 kampung nelayan.

“Kalau kita lihat ini, ini sama dengan 8 ribu sekolah kita perbaiki, 5 juta nelayan bisa hidup, lima juta. Dengan uang yang ada di sini. Saya ini greget, saya ingin kalau bisa kita kejar lagi itu, ya, kekayaan yang diselewengkan,” kata Prabowo.

(Arief Setyadi )

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|