Prada Lucky Chepril Saputra Namo (foto: dok ist)
JAKARTA – Prada Lucky Chepril Saputra Namo tewas mengenaskan diduga akibat dianiaya oleh seniornya, dengan tindakan penyiksaan yang berlangsung selama beberapa hari.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Wahyu Yudhayana, mengatakan bahwa Pomdam Udayana telah menetapkan 20 prajurit sebagai tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky.
"Jumlah tersangka cukup banyak, karena dugaan penyiksaan tidak hanya terjadi dalam satu hari," ujar Wahyu di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Senin (11/8/2025).
Dalam penyelidikan awal, empat prajurit berinisial Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dipindahkan penahanannya ke Denpom Kupang. Sementara 16 prajurit lainnya yang kini juga berstatus tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Subdenpom Ende.
"Penyidikan masih berlangsung untuk mengetahui peran masing-masing tersangka, agar bisa dikenakan pasal sesuai tindakan mereka," tambah Wahyu.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita nasional lainnya