
Erick Thohir bicara soal olahraga di Indonesia. (Foto: PSSI)
JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Erick Thohir, meminta Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) untuk menyelesaikan dualisme dalam kepengurusan cabang olahraga (cabor) di Indonesia. Dia pun memberi tenggat waktu dalam menyelesaikan masalah ini.
Erick ingin masalah tersebut bisa terselesaikan pada akhir Desember 2025. Saat ini, dualisme kepengurusan memang masih terjadi di sejumlah cabor.

1. Dualisme Kepengurusan
Beberapa cabor di Indonesia mengalami dualisme kepengurusan seperti tenis meja, anggar, tinju. Bahkan baru-baru ini, terjadi masalah kepengurusan di internal Pengurus Besar Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PB PSTI).
Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) PB PSTI ditolak oleh beberapa anggotanya karena dinilai tidak transparan. Bahkan kemarin, kantor Kemenpora didemo oleh Gerakan Sepak Takraw Menggugat (GSTM) untuk meminta Menpora Erick membatalkan hasil Munaslub tersebut.
2. Desakan Erick Thohir
Menpora Erick mengatakan, masalah dualisme dalam kepengurusan cabor ini harus segera diselesaikan. Sebab jika tak kunjung selesai, yang paling berdampak adalah para atlet karena tidak bisa membawa nama bangsa bertanding di berbagai ajang internasional.
“Masalah dualisme ini harus segera diselesaikan. Setelah itu baru kita bisa konsolidasi Desain Besar Olahraga Nasional. Selanjutnya kita bisa bicara mengenai PON, SEA Games, Asian Games dan Olimpiade akan seperti apa,” ujar Menpora Erick dalam keterangan resmi Kemenpora, Selasa 4 November 2025.
Oleh karena itu, Menpora Erick meminta KOI dan KONI untuk bertindak. Dia ingin kedua badan organisasi itu mengambil peran strategis untuk mendorong penyelesaian sengketa kepengurusan secara musyawarah dan mufakat sesuai Undang-Undang Keolahragaan.
“Kami di Kemenpora telah melakukan intropeksi dengan perbaikan tata kelola internal, maka kami ingin KOI, KONI dan para pengurus federasi olahraga juga bisa melakukan introspeksi masing-masing dan duduk bersama untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah untuk mencapai mufakat. Karena musyawarah adalah landasan membangun bangsa dan negara,” kata Menpora Erick.


















































