Taufik Fajar
, Jurnalis-Selasa, 05 Agustus 2025 |08:23 WIB
Silfester Ternyata Komisaris BUMNN ID Food (Foto: Okezone)
JAKARTA – Silfester Matutina ternyata komisaris BUMN ID Food yang bakal ditahan Kejagung. Kejari Jakarta Selatan akan segera mengeksekusi Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina di kasus fitnah terhadap mantan Wapres RI, Jusuf Kalla alias JK.
Silfester Matutina sebagai Komisaris Independen PT RNI (Persero) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara No. SK-58/MBU/03/2025, tanggal 18 Maret 2025.
Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan Kasus Silfester Matutina, merupakan kewenangan Kejari Jakarta Selatan.
Pasalnya, kasus tersebut sebelumnya disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Adapun dalam kasus tersebut, Silfester Matutina dilaporkan oleh keluarga Jusuf Kalla (JK) ke Bareskrim Polri atas kasus fitnah.