Sidang KKEP: Lindas Ojol, Bripka Rohmad Kena Gas Air Mata Tak Dapat Melihat Jelas

1 week ago 4

 Lindas Ojol, Bripka Rohmad Kena Gas Air Mata Tak Dapat Melihat Jelas

Bripka Rohmad (Foto: Puteranegara/Okezone)

JAKARTA – Majelis Hakim Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri dalam draf putusannya menyatakan Bripka Rohmad terkena gas air mata ketika mengendarai kendaraan taktis (rantis) Brimob yang diduga menabrak driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan.

“Saat peristiwa unras 29 Agustus 2025, terduga pelanggar terkena gas air mata,” kata Majelis Hakim Sidang KKEP Polri, Kamis (4/9/2025).

Dengan terkena paparan gas air mata, Majelis menyebut Bripka Rohmad tidak dapat melihat dengan jelas. “Sehingga membuat mata terduga pelanggar perih dan tidak dapat melihat dengan jelas serta adanya lemparan batu, petasan, dan kayu ke arah mobil,” ujarnya.

Selain itu, Bripka Rohmad hanya menjalankan perintah dari atasan ketika kejadian tersebut berlangsung. Sidang Komisi KKEP menjatuhkan vonis mutasi demosi selama tujuh tahun terhadap Bripka Rohmad terkait kasus meninggalnya driver ojek online Affan Kurniawan saat terjadinya demonstrasi yang berujung ricuh.

Bripka Rohmad merupakan pengemudi atau sopir dari rantis Brimob yang diduga melindas Affan Kurniawan. “Mutasi demosi 7 tahun sesuai masa dinas pelanggar di Polri,” kata Ketua Majelis Sidang KKEP, Kamis.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|