Sentimen Projo soal Roy Suryo Cs Tidak Ditahan di Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

2 hours ago 2

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 14 November 2025 |00:16 WIB

Sentimen Projo soal Roy Suryo Cs Tidak Ditahan di Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Waketum Projo Freddy Damanik (Foto: Tangkapan layar iNews TV)

JAKARTA – Wakil Ketua Umum (Waketum) Projo, Freddy Damanik, menyatakan tekanan terhadap penyidik akan lebih masif jika Roy Suryo Cs ditahan. Menurutnya, tekanan yang meningkat itu bisa mengganggu kerja penyidik dalam menangani kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

"Karena ketika ini ditahan, pressure-nya akan semakin kencang dan menurut saya itu bisa mengganggu kinerja mereka sebagai penyidik juga," kata Freddy dalam program Interupsi iNews TV, Kamis (13/11/2025) malam.

"Karena tentu Roy Suryo dan kawan-kawan beserta tim pembelanya dan tim-tim yang lainnya tentu akan terus ini sebagaimana akan melawan," sambungnya.

Ia menjelaskan, perlawanan yang dimaksud bukan hanya terhadap proses hukum, tetapi juga melalui upaya membangun narasi negatif terhadap kepolisian. "Melawan bukan hanya di proses penyidikan atau proses hukum, tapi adalah mereka akan terus membangun narasi-narasi yang menyerang kepolisian, menyerang penguasa," ujarnya.

Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengatakan Roy Suryo Cs tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan. "Setelah ini kepada ketiga tersangka kami perbolehkan untuk kembali ke rumahnya masing-masing," kata Iman, Kamis 13 November 2025. 

Iman menyebut alasan penyidik tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo Cs lantaran mereka mengajukan saksi dan ahli meringankan. "Ketiga tersangka mengajukan ahli dan saksi yang meringankan. Tentunya dalam hal ini kami sebagai penyidik harus menjaga keseimbangan, keterangan, dan informasi sehingga proses penegakan hukum ini adil dan berimbang," ujarnya.
 

(Arief Setyadi )

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|