Feby Novalius
, Jurnalis-Jum'at, 12 Desember 2025 |21:05 WIB

Segini Harta Kekayaan Bupati Lampung Ardito Wijaya yang Jadi Tersangka Korupsi. (Foto: Okezone.com/IMG)
JAKARTA – Segini harta kekayaan Bupati Lampung Ardito Wijaya yang kini menjadi tersangka korupsi terkait pengadaan barang dan jasa. Dirinya diduga menerima suap sebesar Rp5,75 miliar dari proyek pengadaan tersebut.
Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, mengungkapkan bahwa Ardito menerima suap itu untuk melunasi utang saat berkampanye sebagai calon Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030.
"Di antaranya, diduga digunakan untuk dana operasional bupati sebesar Rp500 juta dan pelunasan pinjaman bank yang digunakan untuk kebutuhan kampanye di tahun 2024 sebesar Rp5,25 miliar," kata Mungki dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).
Berdasarkan data harta kekayaan di LHKPN KPK, kekayaan Ardito mencapai Rp12,857 miliar yang terdiri dari tanah, bangunan, hingga kendaraan.
Rincian Harta Kekayaan Ardito Wijaya:
A. Tanah dan Bangunan – Rp12.035.000.000
Tanah dan bangunan seluas 4.581 m²/4.581 m² di Kab/Kota Lampung Tengah, hasil sendiri – Rp2.000.000.000
Tanah dan bangunan seluas 2.500 m²/2.500 m² di Kab/Kota Lampung Tengah, hasil sendiri – Rp250.000.000
Tanah dan bangunan seluas 340 m²/340 m² di Kab/Kota Lampung Tengah, hasil sendiri – Rp2.285.000.000
Tanah dan bangunan seluas 250 m²/250 m² di Kab/Kota Lampung Tengah, hasil sendiri – Rp2.500.000.000
Tanah dan bangunan seluas 4.661 m²/4.661 m² di Kab/Kota Lampung Tengah, hasil sendiri – Rp5.000.000.000


















































