Ilustrasi mayat (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengungkap peran tiga pelaku pembunuhan terhadap wanita, ASDP di Desa Cibogo, Cisauk, Tangerang, Banten. Mulai dari otak pembunuhan hingga yang berperan menusuk korban.
"Berdasarkan keterangan, pelaku RRP mengajak korban untuk datang ke rumah pelaku A dengan alibi untuk membayar utang sebesar Rp1.100.000," ujarnya, Sabtu (19/7/2025).
Sebelum korban tiba pada Senin, 7 Juli 2025 malam, pelaku RRP, AP, dan IF sudah berada di lokasi merencanakan niat pelaku RRP untuk menghabisi nyawa korban karena rasa sakit hati atau dendam. Sebab, korban menagih utang pada pelaku sebesar Rp1.100.000 dengan cara memasang status pada story WhatsApp.
"Jadi korban memasang status story di WA, dan korban memasang foto pacar baru pelaku di story WA, di mana korban memasangnya tanpa izin dari pemilik atau orang yang ada di foto tersebut. Jadi, pelaku RRP nekat dan mempunyai niat untuk membunuh korban, dan menyiapkan pisau, gunting, dan borgol yang tersimpan di kursi cokelat teras rumah RRP," tuturnya.
Ia menerangkan, pukul 23.30 WIB korban tiba, dan pelaku RRP lalu mengajak korban masuk ke dalam teras rumah yang mana sudah ada AP dan IF. Ketika korban ke teras rumah hendak menagih utang, ternyata RRP tidak membayarkan utangnya itu.
"Sehingga, korban kembali menuju motor korban yang terparkir di luar rumah RRP. Setiba korban duduk di motor, yaitu saat hendak pergi meninggalkan lokasi, tiba-tiba pelaku RRP memiting leher korban, kemudian mendekap mulut korban dengan kedua tangan, serta menjatuhkan korban ke tanah hingga tengkurap atau jatuh tengkurap," jelasnya.