PPATK Temukan 10 Juta Rekening Penerima Bansos Tak Aktif, Dana Mengendap Rp2,1 Triliun

21 hours ago 6

Tangguh Yudha , Jurnalis-Kamis, 31 Juli 2025 |09:32 WIB

PPATK Temukan 10 Juta Rekening Penerima Bansos Tak Aktif, Dana Mengendap Rp2,1 Triliun

PPATK Temukan 10 Juta Rekening Penerima Bansos Tak Aktif, Dana Mengendap Rp2,1 Triliun (Foto: Freepik)

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, sejak tahun 2020, PPATK telah menganalisis lebih dari 1 juta rekening yang terindikasi terkait tindak pidana. Dari jumlah tersebut, sekitar 150 ribu rekening merupakan rekening nominee yang digunakan sebagai sarana penampungan dana ilegal.

Tak hanya itu, PPATK juga menemukan lebih dari 10 juta rekening penerima bantuan sosial yang tidak aktif selama lebih dari tiga tahun, dengan total nilai dana mengendap mencapai Rp2,1 triliun. Selain itu, terdapat lebih dari 2.000 rekening milik instansi pemerintah dan bendahara pengeluaran yang dinyatakan dormant, dengan dana sebesar Rp500 miliar.

"Padahal secara fungsi, rekening ini seharusnya aktif dan terpantau. Hal ini jika didiamkan akan memberikan dampak buruk bagi ekonomi Indonesia, serta merugikan kepentingan pemilik sah dari rekening tersebut," kata Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK M Natsir Kongah di Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Sebagai langkah pencegahan, PPATK, kata Natsir, kini memberlakukan penghentian sementara terhadap transaksi pada rekening yang dikategorikan dormant. Kendati demikian, ia memastikan bahwa PPATK akan tetap melindungi dana nasabah agar tetap utuh dan hilang.

"Tujuan utamanya adalah mendorong bank dan pemilik rekening untuk melakukan verifikasi ulang dan memastikan rekening serta hak/kepentingan nasabah terlindungi serta tidak disalahgunakan untuk berbagai kejahatan," katanya.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|