Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung/Foto: Istimewa
JAKARTA – Polisi menetapkan pria berinisial H (41), penumpang yang mengamuk dan berteriak “bom” di pesawat Lion Air rute Jakarta-Kualanamu, sebagai tersangka. Polisi pun mengungkap alasan di balik aksi nekat tersebut.
“Tersangka menanyakan tentang keberadaan bagasi kepada salah satu kru. Kemudian ada komunikasi dan itulah yang membuat tersangka tersulut emosinya. Keluarlah kalimat dan ancaman yang banyak beredar di media sosial," kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung kepada wartawan, Senin (4/8/2025).
Pelaku melakukan perjalanan dari Merauke menggunakan pesawat rute Makassar–Soekarno-Hatta, dengan tujuan akhir Kualanamu, Medan. Ia mengamuk dan melontarkan ucapan soal bom tersebut saat berada di Jakarta.
“Sejak berangkat dari Merauke, tersangka selalu menanyakan tentang bagasinya karena penerbangan ini connecting flight (penerbangan lanjutan). Pada saat di Jakarta, tersangka kembali menanyakan keberadaan bagasi kepada salah satu kru,” ujar dia.
Sebenarnya, tersangka tidak mengeluhkan keberangkatan yang ditunda (delay)—yang semula dijadwalkan pukul 17.35 WIB menjadi malam hari. Keluhan justru lebih terkait dengan bagasi.