Pembunuh bocah di Cilincing (foto: Okezone)
JAKARTA – Pihak kepolisian memastikan bahwa remaja berusia 16 tahun yang membunuh dan mencabuli bocah 11 tahun di Cilincing, Jakarta Utara, tidak mengalami gangguan jiwa.
“Kalau gangguan jiwa, tidak,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, Jumat (17/10/2025).
Onkoseno menjelaskan, pelaku melakukan pencabulan terhadap korban setelah korban meninggal dunia, semata-mata karena dorongan niat jahat.
“(Alasan pelaku mencabuli korban setelah tewas) karena niat jahat pelaku,” jelasnya.
Sebelumnya, polisi mengungkap bahwa tindakan keji pelaku dipicu rasa kesal karena pernah ditagih utang oleh ibu korban.
“Untuk motif, pelaku kesal dengan ibu korban karena pernah ditagih utangnya,” ujar Onkoseno.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya