Hutan dan lahan yang terbakar di Riau/Foto: Banda Haruddin Tanjung-Okezone
JAKARTA — Polda Riau mengungkapkan telah menangani 41 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang Januari hingga Juli 2025. Dari seluruh kasus tersebut, 51 orang ditetapkan sebagai tersangka.
“Untuk penegakan hukum, sepanjang 2025 hingga akhir Juli, kami sudah mengungkap 41 kasus karhutla. Terakhir, dua hari lalu, ada dua kasus baru,” kata Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dalam rapat monitoring karhutla bersama Menteri Kehutanan, dikutip dari YouTube BNPB, Senin (28/7/2025)
Herry menambahkan, dari hasil penyidikan, lahan yang terbakar akibat ulah para pelaku mencapai 296 hektare yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Riau.
"Sudah ada 51 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka. Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga kelestarian lingkungan," ujarnya.
Sebagai bentuk pencegahan, Polda Riau bersama pihak terkait telah memasang plang peringatan di sejumlah titik bekas kebakaran agar masyarakat memahami bahwa pembakaran hutan adalah tindak pidana.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya