Polda Metro Bongkar Kasus Manipulasi Data SIM Card HP, 4 Orang Ditangkap!

1 month ago 20

Polda Metro Bongkar Kasus Manipulasi Data SIM Card HP, 4 Orang Ditangkap!

Polda Metro Jaya bongkar kasus manipulasi data SIM Card HP (Foto: Riyan Rizki/Okezone)

JAKARTA – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus manipulasi data pribadi dan penyalahgunaan kartu SIM handphone (HP) yang telah teregistrasi secara ilegal. Dalam kasus ini, sebanyak empat orang ditangkap.

“Kejahatan yang dilakukan para pelaku adalah kejahatan manipulasi data, seakan data-data tersebut adalah data yang autentik, dan kejahatan terhadap data pribadi,” kata Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus, Jumat (25/7/2025).

Empat pelaku yakni IER (51), KK (62), F (46), dan FRR (30). Kasubdit 3 Ditres Siber Polda Metro Jaya, AKBP Rafles Langgak Putra Marpaung, menjelaskan pelaku IER mencatut data orang lain di LinkedIn. Ia mengaku sebagai seseorang dengan latar belakang pendidikan dan pekerjaan beragam.

"LinkedIn itu dibuat untuk menunjukkan seolah-olah orang ini adalah orang penting, dengan riwayat pekerjaan dan pendidikan yang banyak. Sehingga membuat sosok ini tampak meyakinkan dan memudahkan dalam melakukan penipuan,” ujar Rafles.

Ia menambahkan, penipuan itu belum sempat dilakukan karena pelaku telah lebih dulu ditangkap polisi. “Penipuannya belum terjadi. Masih dalam tahap awal, di mana pelaku yang menggunakan data pribadi orang lain ini menghubungi banyak orang. Jadi kerugian materiil belum terjadi,” ungkapnya.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|