Arief Setyadi
, Jurnalis-Kamis, 13 November 2025 |21:15 WIB

Menteri Lingkungan Hidup Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq (Foto: Ist)
JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH (KLH/BPLH) tengah memperjuangkan gagasan "perdagangan karbon" atau "nilai ekonomi karbon” di Konferensi Iklim COP30 di Brasil. Tata kelola karbon bukan hanya sekadar tentang pengurangan emisi.
Menurut Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, uang dari hasil jual-beli karbon tidak boleh berhenti di pemerintah pusat. Namun, harus mengalir langsung ke masyarakat yang selama ini menjadi garda terdepan penjaga hutan.
"Intinya, tata kelola karbon Indonesia bukan hanya tentang pengurangan emisi, tetapi juga tentang memastikan manfaat karbon dirasakan nyata oleh masyarakat di tingkat tapak," ujar Hanif dalam keterangan persnya, dikutip Kamis (13/11/2025).
Jual beli karbon secara sederhana dapat dicontohkan ketika hutan di Indonesia merupakan paru-paru raksasa yang menyerap polusi. Kemudian hutannya dijaga, sebetulnya Indonesia sedang memproduksi udara bersih.
Udara bersih itu ternyata memiliki nilai ekonomi. Di saat negara maju memproduksi polusi, mereka memerlukan cara untuk menebus dosa lingkungannya dengan ‘membeli’ udara bersih, misalnya dari Indonesia yang mampu menjaga hutan.















































